Senin, 25 Maret 2013
Materi Pertemuan ke 2
Bank merupakan Dana yang di salurkan untuk masyarakat dalam bentuk kredit berasal dari deposit.
Solvabilitas = Asuransi
Liquiditas = Bank (wajib punya uang tunai)
Setiap Bank umum wajib menyimpan uang di Bank Indonesia wajibnya minimal 8% dari deposito ----> nama aturannya Legal Reserve Requirement. Jika < 8% -----> Tidak liquid -----> Tidak beroprasi.
Mengapa harus 8% ??? ----> untuk melakukan transaksi kliring (tukar menukar surat)
Fungsi BI :
- Melayani lalu lintas moneter.
- menghimpun dana.
- untuk setiap transaksi berlainan bank selalu menggunakan perantara yaitu BI.
- Untuk perantara menggunakan surat nota debet --> dan nota kredit.
- transaksi bank yang sama di sebut transfer.
Bank mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kredit kepada masyarakat yang asalnta dari deposito.
Bank wajib menjaga liquiditas ----> pembayaran Jangka pendek.
Asuransi wajib menjaga solvabilitas ----> pembayaran jangka panjang.
Kalau i2 nya > i1 maka profit bank akan semakin tinggi.
Besarnya Loan to deposit Ratio (LDR) maximum 110%. LDR ialah -----> setiap kredit kepada masyarakat yang asalnta dari deposito.
Giro
Giro Bisa diambil dengan 2 cara, yaitu :
1. Lewat cek.
2. bilyet giro.
Cek atas nama unjuk : Bilyet giro harus pemindahan bukuan --- atas nama.
- pengambilan tabungan bisa dilakukan melalui tunai (teller) dan ATM.
- semua rekening aktiva ----> bertambah di debet dan berkurang di kredit.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar