JellyPages.com

Senin, 25 Maret 2013

Materi Pertemuan ke 2

Bank merupakan Dana yang di salurkan untuk masyarakat dalam bentuk kredit berasal dari deposit.
Solvabilitas = Asuransi
Liquiditas = Bank (wajib punya uang tunai)
Setiap Bank umum wajib menyimpan uang di Bank Indonesia wajibnya minimal 8% dari deposito ----> nama aturannya Legal Reserve Requirement. Jika < 8% -----> Tidak liquid -----> Tidak beroprasi. Mengapa harus 8% ??? ----> untuk melakukan transaksi kliring (tukar menukar surat) Fungsi BI : - Melayani lalu lintas moneter. - menghimpun dana. - untuk setiap transaksi berlainan bank selalu menggunakan perantara yaitu BI. - Untuk perantara menggunakan surat nota debet --> dan nota kredit. - transaksi bank yang sama di sebut transfer.
Bank mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kredit kepada masyarakat yang asalnta dari deposito.
Bank wajib menjaga liquiditas ----> pembayaran Jangka pendek.
Asuransi wajib menjaga solvabilitas ----> pembayaran jangka panjang.
Kalau i2 nya > i1 maka profit bank akan semakin tinggi. Besarnya Loan to deposit Ratio (LDR) maximum 110%. LDR ialah -----> setiap kredit kepada masyarakat yang asalnta dari deposito.
Giro
Giro Bisa diambil dengan 2 cara, yaitu : 1. Lewat cek. 2. bilyet giro.
Cek atas nama unjuk : Bilyet giro harus pemindahan bukuan --- atas nama. - pengambilan tabungan bisa dilakukan melalui tunai (teller) dan ATM. - semua rekening aktiva ----> bertambah di debet dan berkurang di kredit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar